Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mengimbau warga untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Imbauan ini disampaikan pemko sejalan dengan arahan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang melarang penggunaan kembang api dan petasan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, Rabu (31/12/2025), mengatakan, warga tetap dapat merayakan malam tahun baru. Namun diharapkan, perayaan tahun baru itu dilakukan dengan cara yang tertib, aman, dan tidak berlebihan agar situasi tetap kondusif.
“Kita ikuti momen malam tahun baru dengan menjaga kondisi tetap aman dan tertib. Jangan ada yang menyalakan petasan maupun kembang api,” ujarnya.
Imbauan tersebut juga dilandasi rasa empati terhadap masyarakat di sejumlah daerah yang tengah mengalami musibah. Saat ini, masyarakat di tiga provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, masih berupaya bangkit pascabencana alam yang melanda wilayah tersebut.
“Kami melihat langsung kondisi saudara-saudara kita di tiga provinsi itu. Sudah sepatutnya kita menunjukkan empati atas musibah yang mereka alami,” ucap Markarius.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah menerbitkan surat edaran terkait pengaturan aktivitas warga pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Melalui surat edaran tersebut, warga diimbau untuk merayakan malam tahun baru secara sederhana dan tidak berlebihan.
“Silakan merayakan pergantian tahun, namun lakukan dengan sederhana dan tetap menjaga ketertiban,” imbau Markarius.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga mengajak warga untuk memanfaatkan libur akhir tahun dengan berkumpul bersama keluarga. Namun, warga diminta tetap mengutamakan keselamatan dan kewaspadaan selama menjalani aktivitas liburan pada momen pergantian tahun.