Hari Pertama Operasi Patuh Muara Takus 2019 di Pelalawan, 44 Penegendara Bandel Ditilang

Hari Pertama Operasi Patuh Muara Takus 2019 di Pelalawan, 44 Penegendara Bandel Ditilang

29 Agustus 2019
Petugas dari Satlantas Polres Pelalawan melakukan razia dalam Operasi Patuh Muara Takus 2019

Petugas dari Satlantas Polres Pelalawan melakukan razia dalam Operasi Patuh Muara Takus 2019

RIAU1.COM - Hari pertama Operasi Patuh Muara Takus 2019 di Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis 29 Agustus 2019, sebanyak 44 pelanggar terjaring razia gabungan TNI-Polri dan Dishub yang dipimpin Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Anindhita Rizal.

Operasi Patuh Muara Takus 2019 hari pertama ini, Satlantas Polres Pelalawan melakukan razia dengan sistem stasioner di Jalan Lintas Timur depan lapangan bola wilayah hukum Polres Pelalawan.

Sasaran giat dalam razia ini, yakni pengemudi menggunakan handphone, melawan arus, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari dua, pengemudi dibawah umur, pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi menggunakan narkoba atau mabuk dan pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Kasat Lantas, AKP Aninditha Rizal menyampaikan, Operasi Patuh Muara Takus 2019 ini bertujuan untuk terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar).

"Memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, dan memberikan tindakan tilang kepada pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Dijelaskan Aninditha, rincian tilang sebanyak 44 lembar, yakni STNK roda 2 sebanyak 14 lembar, STNK roda 4 sebanyak 10 lembar, SIM C sebanyak 3 lembar, SIM A sebanyak 1 lembar, SIM BII sebanyak 2 lembar dan kendaraan roda 2 sebanyak 14 unit.