Personel Polsek Ukui Pelalawan Sosialisasi Soal Saber Pungli dan Berita Hoaks ke Karyawan dan Nasabah Bank

27 Agustus 2020
Personel Polsek Ukui bersama warga membentangkan spanduk setop pungli di halaman Kantor BRI Ukui, Kamis (27/8/2020). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Ukui bersama warga membentangkan spanduk setop pungli di halaman Kantor BRI Ukui, Kamis (27/8/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ukui melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan berita hoaks kepada masyarakat di sekitar Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan, Kamis (27/8/2020). Sosialisasi ini disampaikan karyawan dan para nasabah BRI.

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kepala SPK I Polsek Ukui Aipda Baroni bersama dua personel. Disampaikan Baroni, tindakan pungutan liar (pungli) merupakan perbuatan tindak pidana yang tentunya melanggar hukum. Pungli bisa terjadi karena ada yang menerima dan ada yang memberi dengan tujuan tertentu.

"Mari para karyawan dan para nasabah Bank BRI menyatukan tekat untuk bersama-sama memberantas segala bentuk pungli. Jangan segan-segan untuk melaporkan ke Polsek Ukui apabila mengetahui, melihat atau menjadi korban pungli," imbaunya.

Dalam menyikapi setiap berita di media sosial, warga Ukui diminta memastikan terlebih dahulu kebenarannya. Warga Ukui jangan mudah terjebak dengan berita yang belum tahu kebenaranya.

"Jangan pula kita yang belum tahu benar beritanya langsung menyebarluaskan. Karena kalau terbukti itu berita tidak benar, maka bisa-bisa terjerat dengan UU ITE," ucap Baroni.