Kapolsek Bunut Kawal Penyerahan 1.435 Sertifikat Tanah Program TORA ke Warga 3 Desa di Pelalawan

7 September 2020
Kapolsek Bunut AKP Rokhani menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah program TORA di Kabupaten Pelalawan, Senin (7/9/2020). Foto: Istimewa.

Kapolsek Bunut AKP Rokhani menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah program TORA di Kabupaten Pelalawan, Senin (7/9/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Bupati Pelalawan Harris menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah dari Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) 2020 kepada masyarakat Desa Sialang Kayu Batu, Desa Lubuk Mandian Gajah, dan Desa Merbau, Senin (7/9/2020). Penyerahan sertifikat tanah ini disambut gembira masyarakat di tiga desa itu.

"Program TORA merupakan program yang dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dalam mendapatkan legalitas kepemilikan sertifikat tanah. Program ini adalah solusi untuk dapat meminimalisir persoalan agraria yang sering terjadi di tengah kehidupan masyarakat,’’ kata Kapolsek Bunut AKP Rokhani.

Sekda Kabupaten Pelalawan Muklis menyampaikan, sertifikat tanah ini dapat dijadikan sebagai peningkatan ekonomi masyarakat untuk digunakan sebagai produktif dan bukan konsumtif. Jumlah penerima sertifikat tanah dari program TORA ini antara lain, 133 lembar untuk  Desa Lubuk Mandian Gajah, 330 lembar untuk Desa Sialang Kayu Batu, dan 972 lembar untuk Desa Merbau.

Kariono, salah seorang penerima sertifikat tanah merasa senang atas adanya program TORA ini. Ia mengucapkan terima.

Hadir dalam penyerahan sertifikat tanah tersebut antara lain, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi, Kepala BPN Kabupaten Pelalawan Ruslan, Camat Bunut Sri Nursari, Danramil Bunut yang diwakilkan oleh Serka Desmi Jumhari, Kanit Binmas Polsek Bunut Iptu Turmin, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, serta para kepala desa.