
Kapolres Pelalawan
RIAU1.COM -PELALAWAN-Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko akan mengambil dan memelihara anak korban kekerasan orang tua kandungnya di Pangkalan Kuras.
Anak kelas 2 SD yang dianiaya oleh orang tau kandunya itu, sudah diamankan oleh Polsek Pangkalan Kuras. Sementara orang tuanya juga sudah diamankan Polsek.
"Saya akan ambil, rawat dulu untuk pemulihannya. Kita sekolah nanti. Semoga menjadi berkah ya,"kata Kapolres usai berbicara dengan tim KPAI yang telah mewawancarai anak tersebut.
Sementara untuk sang ayah sebagai pelaku, pihaknya akan melakukan gelar perkara dulu di Polres Pelalawan.
"Saya kira ini pidana murni. Namun kita tunggu dulu hasil gelar perkaranya,"pungkas Kapolres.
Adanya anak yang dianiaya ini sempat viral dimedia sosial. Setelah sang anak ditemukan warga ditinggalkan ditengah jalan di Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras.
Pihak Polsek Pangkalan Kuras langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan anak tersebut. Selang beberapa waktu si ayah, juga mendatangi Polsek Pangkalan Kuras. (ardi)