Jalan Lintas Sumatera di Kabupaten Pelalawan, Lokasi yang Tepat untuk Razia Masker

Jalan Lintas Sumatera di Kabupaten Pelalawan, Lokasi yang Tepat untuk Razia Masker

22 November 2020
Petugas Polsek Bandar Sei Kijang bersama tim gabungan saat menggelar razia masker di Jalan Lintas Timur Sumatera, Jumat (20/11/2020). Foto: Istimewa.

Petugas Polsek Bandar Sei Kijang bersama tim gabungan saat menggelar razia masker di Jalan Lintas Timur Sumatera, Jumat (20/11/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Jalan Lintas Timur Sumatera membentang di sepanjang Kabupaten Pelalawan, Riau. Jalan Lintas Timur Sumatera ini berawal dari Pekanbaru, Pelalawan, dan berlanjut hingga ke Jambi. 

Bagi warga Kabupaten Pelalawan, Jalan Lintas Timur Sumatera ini merupakan akses utama. Tak heran, pihak kepolisian memilih Jalan Lintas Timur sebagai lokasi Operasi Yustisi atau lebih dikenal sebagai razia masker. 

Arus lalu lintas yang ramai menjadi lokasi yang tepat menjaring pengendara atau penumpang bus yang tak mengenakan masker. Kali ini, Operasi Yustisi digelar oleh Polsek Bandar Sei Kijang bersama tim gabungan. 

Operasi Yustisi ini menyasar masyarakat yang keluar masuk di Jalan Lintas Timur Kilometer 28, Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Jumat (20/11/2020). Kegiatan dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Aipda Jerry bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 yang terdiri dari TNI, Dinas Perhubungan dan petugas kesehatan.

Aipda Jerry mengatakan, kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan di Pos Lantas Jalan Lintas Timur itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Bagi masyarakat ataupun kendaraan yang melintasi Jalan Lintas Timur tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Covid-19.

"Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan dan juga memeriksa orang yang keluar masuk dari wilayah Bandar Sei Kijang ataupun pendatang dari luar daerah," pungkasnya.