Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Laporkan SPT ke KPP Pratama Pangkalan Kerinci

Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Laporkan SPT ke KPP Pratama Pangkalan Kerinci

24 Februari 2021
Bupati HM Harris didampingi Tim Asistensi KPP Pratama Pangkalan Kerinci usai melaporkan SPT, Rabu (24/2/2021). Foto: DJP Riau.

Bupati HM Harris didampingi Tim Asistensi KPP Pratama Pangkalan Kerinci usai melaporkan SPT, Rabu (24/2/2021). Foto: DJP Riau.

RIAU1.COM -Tim Asistensi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci mendampingi Bupati HM Harris dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan Zardewan dalam melakukan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak 2020. Dalam kesempatan ini, seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera menyampaikan SPT Tahunan menggunakan e-filling. 

Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci Anung Setia Nugraha, Rabu (24/2/2021), mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 untuk Orang Pribadi telah melampaui target dengan jumlah capaian 102 persen. Selain itu, target penerimaan pajak yang dibebankan kepada KPP Pratama Pangkalan Kerinci juga tercapai dengan capaian sebesar 106 persen.

"Hal ini tentu juga berpengaruh kepada jumlah bagi hasil yang diterima oleh pemerintah daerah yang bertambah," ujarnya.

Selain itu, bupati dan wakil bupati Pelalawan turut menyampaikan dukungan kepada KPP Pratama Pangkalan Kerinci dalam upaya membangun zona integritas dengan predikat wilayah bebas dari korupsi. 

"Diharapkan juga berimbas kepada penerimaan pajak yang akan lebih optimal pada tahun ini," harap Anung.