Pencabutan HGU PT TUM Didukung LAMR Pelalawan

Pencabutan HGU PT TUM Didukung LAMR Pelalawan

10 Agustus 2022
LAMR Pelalawan saat berikan dukungan pencabutan HGU PT TUM

LAMR Pelalawan saat berikan dukungan pencabutan HGU PT TUM

RIAU1.COM - Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Pelalawan (LAMR-KP) turut hadir serta memberikan dukungan kepada masyarakat Pulau Mendol kecamatan Kuala Kampar dalam mendesak BPN Provinsi Riau untuk pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Trisetia Usaha Mandiri (PT.TUM).

Hal itu disampaikan Ketua  Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Pelalawan Datuk Seri Tengku Zulmizan F. Assagaff ketika ketika melakukan pertemuan bersama  Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FM-PPM) di gedung LAMR Kabupaten Pelalawan awal pekan ini 

"LAMR Kabupaten Pelalawan menyampaikan LAMR-KP juga akan ikut aktif mengawal penghentian operasional PT. TUM di Pulau Mendul sampai benar-benar berhenti permanen serta dicabutnya HGU PT.TUM oleh BPN, mereka juga secepatnya harus angkat kaki dari Kuala Kampar" jelas Datuk Seri Tengku Zulmizan F. Assagaff. 

Setelah mencermati aspek legalitas, ekologis dan sosiologis, serta perkembangan yang terjadi maka LAMR-KP mendukung masyarakat Kuala Kampar melakukan langkah agar secepatnya HGU PT. TUM itu dicabut. 

"BPN dalam hal ini tidak mempunyai alasan lagi mempertahankan HGU PT.TUM karena dari IUP-B mereka sudah dicabut pada tahun 2020 lalu, ditambah lagi dari faktor ekologis Pulau Mendol itu tidak layak ditanami kelapa sawit, karena sabagian besar tanahnya adalah gambut," terangnya. 

Loading...

Untuk itu, Datuk Seri Tengku Zulmizan F. Assagaff ke depannya LAMR-KP akan turut aktif mengawasi dan mengawal penghentian operasi PT. TUM. LAMR-KP akan mengajak seluruh komponen masyarakat Kuala Kampar, termasuk mahasiswa dan pemuda agar melakukan pengusiran PT. TUM dari Kuala Kampar.

"Kita memang butuh investasi untuk membangun daerah, tapi investasi yang bagaimana dulu? Tentu investasi yang baik dan bersahabat, serta membawa kemaslahatan, bukannya malah membawa kemudharatan dan kerusakan. Kalau yang merusak dan tak beradab, lebih baik berhambus sajalah, Kita tak butuh. Dan untuk itu, kami minta aparat keamanan memperhatikan hal ini secara lebih serius, karena ada potensi konflik horizontal jika tindakan preventif tidak dilakukan,"pungkasnya.*