Tak Terbukti Money Politic, BPN Prabowo-Sandi Sebut Caleg Gerindra Riau yang Terjaring OTT Dibolehkan Pulang

Tak Terbukti Money Politic, BPN Prabowo-Sandi Sebut Caleg Gerindra Riau yang Terjaring OTT Dibolehkan Pulang

16 April 2019
Ekspos yang dilakukan oleh Satgas Money Politic setelah menjaring caleg Gerindra Riau yang diduga melakukan money politic

Ekspos yang dilakukan oleh Satgas Money Politic setelah menjaring caleg Gerindra Riau yang diduga melakukan money politic

RIAU1.COM - Setelah beberapa jam diamankan dan dimintai keterangan oleh kepolisian dan Bawaslu Riau, caleg DPR RI dari Partai Gerindra dapil Riau 2 bersama tiga rekannya yang sempat terjaring OTT Satgas Money Politic di Pekanbaru, akan dipulangkan.

Hal itu dikatakan, Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Miftah Nur Sabri saat dikonfirmasi awak media melalui selularnya, Selasa 16 April 2019 malam.

"Teman-teman kita yang ditugaskan dan terjaring OTT, didampingi oleh Bang Taufik Arrakhman selama di Bawaslu dan Kepolisian. Malam ini akan dipulangkan," kata Miftah.

"Karena memang tidak ada ditemukan pelanggaran apa-apa dari kader Gerindra ini, dan uang tersebut tidak untuk money politic, seperti yang dituduhkan," tegasnya.

Seperti yang diketahui, Satgas Money Politic melakukan OTT terhadap salah seorang caleg Gerindra untuk DPR RI dapil Riau 2, Selasa 16 April 2019 siang di Hotel Prime Park Pekanbaru.

Satgas Money Politic mengamankan caleg tersebut bersama tiga orang lainnya, dan juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp506 juta yang diduga untuk 'serangan fajar' ke sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau.