Alasan BPN Prabowo-Sandi Masih Persoalkan Kecurangan Pemilu Serentak 2019

Alasan BPN Prabowo-Sandi Masih Persoalkan Kecurangan Pemilu Serentak 2019

26 April 2019
Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi saat deklarasikan kemenangan di Pilpres 2019

Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi saat deklarasikan kemenangan di Pilpres 2019

RIAU1.COM - Pasangan Capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno sudah beberapa kali mendeklarasikan kemenangan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih 2019-2024 setelah unggul 62 persen suara pada Pilpres 2019.

Namun, tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi masih terus 'berkicau' terkait dugaan Kecurangan yang terjadi pada Pemilu serentak yang digelar tanggal 17 April 2019 lalu. Khususnya pada penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU.

Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said mengatakan, BPN tidak menghubungkan hasil menang ataupun kalah di Pilpres 2019 dengan kecurangan.

"Soal kecurangan ini harus diangkat ke permukaan sebagai bentuk pertanggungjawaban kami sebagai pelaku demokrasi kepada rakyat pemilik kedaulatan," ucap Sudirman Said dilansir Republika.co.id, Jumat 26 April 2019.

Sudirman menuturkan, deklarasi kemenangan dan dugaan kecurangan pemilu merupakan dua hal berbeda. Di satu sisi, BPN memang deklarasi kemenangan pemilu. Namun mereka  tetap menunggu proses selanjutnya.

"Di sisi lain, berbagai bentuk kecurangan harus dibenahi dan ditangani untuk menjaga kualitas demokrasi, kedaulatan masyarakat, jaga kepercayaan masyarakat atas proses demokrasi yang dibangun bersama," tuturnya.

Sudirman pun mencontohkan dugaan kecurangan pemilu itu seperti jumlah daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah sebanyak 17,5 juta orang yang hingga saat ini belum ada kejelasan. Hal itu menimbulkan permasalahan di berbagai daerah.

Ditegaskannya, kasus pemungutan suara ulang (PSU) di Bantar Kaung, Kabupaten Brebes karena diketahui adanya kedatangan pemilih yang tidak dikenal. Hal itu menandakan diakui Bawaslu adanya dugaan kecurangan.

"Di Malaysia dilakukan PSU di semua negeri, Boyolali juga. Selain itu, di Madura ada KPPS yang mencoblos sendiri surat suara yang menjadi hak rakyat, dan di Papua ada kasus pembakaran suara," pungkasnya.