Sidang Kecurangan Pemilu Serentak 2019 Ditunda, Begini Reaksi BPN Prabowo-Sandi

Sidang Kecurangan Pemilu Serentak 2019 Ditunda, Begini Reaksi BPN Prabowo-Sandi

7 Mei 2019
Direktur Bidang Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad

Direktur Bidang Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad

RIAU1.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kecewa dengan ditundanya sidang dugaan kecurangan situng KPU pada Pemilu serentak 2019 yang rencananya digelar di Bawaslu, Selasa 7 Mei 2019 siang.

"Pada hari ini sidang di Bawaslu ditunda, karena pihak KPU rupanya belum siap dengan jawaban," kata Direktur Bidang Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad dilansir Republika.co.id, Selasa 7 Mei 2019.

"Hari ini ada dua sidang yang atas dua laporan kita ke Bawaslu. Pertama mengenai situng dan kedua mengenai quick count, dan dua-duanya hari ini KPU belum siap, sehingga Bawaslu menunda sidang untuk besok Rabu 8 Mei 2019," sambungnya.

Sufmi Dasco mengaku BPN Prabowo-Sandi kecewa dengan ditundanya sidang tersebut dan merasa prihatin. Sebab, pihaknya sudah mempersiapkan laporan.

"Ya kami agak prihatin, karena kami sudah siapkan laporan, dan agenda ini juga sudah disampaikan oleh Bawaslu, tetapi karena KPU ternyata belum siap, ya kami harap besok sudah siap dengan jawabannya," sebutnya.

BPN Prabowo-Sandi pun berharap pada sidang kedua nanti tidak lagi ada penundaan, sehingga agenda persidangan bisa segera diselesaikan.

BPN mengaku, telah mempersiapkan saksi fakta sebanyak dua hingga tiga orang dan saksi ahli sekitar satu sampai dua orang. "Jangankan saksi fakta, saksi ahli juga kami sudah siap," tegas Sufmi Dasco.

Seperti yang diketahui, Bawaslu RI menunda persidangan dugaan kecurangan Pemilu serentak 2019 pada situng KPU yang rencananya digelar Selasa 7 Mei 2019 ini.

Belum siapnya KPU RI sebagai terlapor untuk memberikan jawaban, menjadi penyebab sidang dugaan kecurangan Pemilu serentak 2019 tersebut ditunda.