Sandiaga Uno: Hadirkan Rasa Keadilan di Masyarakat, Hukum Jangan Hanya Tajam ke Oposisi

Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno
RIAU1.COM - Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno angkat bicara terkait para tokoh BPN Prabowo-Sandi yang terjerat kasus dugaan ujaran kebencian, makar hingga dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Sandiaga mengaku tidak mempermasalahkan jika ada pendukung mereka yang diproses oleh aparat penegak hukum. Tapi, ia mengingatkan agar hukum yang diterapkan tidak cuma tajam ke oposisi.
"Saya dan Pak Prabowo memastikan bahwa apa yang dilakukan kami dan pendukung kami itu semua dalam koridor hukum," kata Sandiaga di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Jalan Epicentrum Selatan, Setiabudi, Jakarta Selatan, dilansir Detik.com, Kamis 30 Mei 2019.
"Jadi silakan aparat kepolisian melakukan investigasi, dan kita harapkan hukum ditegakkan seadil-adilnya," sambung Cawapres kaum Milenial tersebut.
Sandiaga menegaskan, penegakan hukum jangan hanya tajam ke oposisi, harus adil untuk menghadirkan kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum.
"Kalau ada yang di luar koridor hukum, ditindak sesuai hukum. Tapi jangan hukum itu hanya tajam kepada oposisi tapi tidak menghadirkan rasa adil kepada masyarakat," tegasnya.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, pihaknya selalu memberi arahan agar pendukung bertindak sesuai aturan yang berlaku. Dia menyebut semua yang dilakukan pihaknya berada di koridor konstitusi.
"Jadi menurut kami kegiatan-kegiatan di luar hukum itu tidak ada dalam fatsun kami. Kami slalu memberikan arahan yang sangat jelas kepada pendukung-pendukung kami, semua yang kita lakukan adalah koridor konstitusi dan dalam jalur hukum," tukasnya.