Jansen Sitindaon Malu Bergelar Sarjana Hukum Setelah Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun

Jansen Sitindaon Malu Bergelar Sarjana Hukum Setelah Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun

12 Juni 2020
Jansen Sitindaon (Foto: Istimewa/internet)

Jansen Sitindaon (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Alumni Universitas Indonesia (UI) sekaligis politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengaku malu memiliki gelar Sarjana Hukum setelah mendengar kasus penyerang Penyidik KPK Novel Baswedan hanya dituntut 1 tahun bui.

Pernyataan ini disampaikannya melalui akun media sosial Twitter @jansen_jsp, Jumat, 12 Juni 2020.

" Mau ditaruh dimana muka kita para Sarjana Hukum ini pak Jaksa?. Terbungkam mulut kita tak bisa jelaskan tuntutan 1 thn ini," jelasnya.

Dia memastikan bahwa tuntutan 1 tahun itu tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami oleh Novel Baswedan.

" Harga bola mata saja sdh berapa. Cacat seumur hidupnya. Belum geger nasionalnya bertahun-tahun dll. Lama-lama orang berpikir lebih baik gantian Novel nyiram saja," sindirnya.

Untuk diketahui, jaksa menuntut dua penyerang Novel Baswedan dengan hukuman pidana selama 1 tahun penjara.

Hasil ini disampaikannya dalam pertimbangan surat tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juni 2020.