Pilkada Berjalan Sukses Tanpa Mengerahkan Massa ? Ini Jawaban Bawaslu

Pilkada Berjalan Sukses Tanpa Mengerahkan Massa ? Ini Jawaban Bawaslu

19 September 2020
Ilustrasi (foto: Istimewa/internet)

Ilustrasi (foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan kemungkinan besar Pilkada 2020 dapat berjalan dengan baik tanpa pengerahaan massa.

Menurutnya ini mungkin saja terjadi tergantung aturan dan regulasi Pilkada dinukil dari beritasatu.com, Sabtu, 19 September 2020.

"Pasti mungkin ya, bergantung regulasi," ucapnya singkat.

Jika ingin tidak terjadi pengerahan massa maka tinggal taati saja aturan yang berlaku mengecu pada Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

Loading...

Perubahaan pada UU itu hanya penyesuaian dengan kondisi saat ini yaitu pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Sementara KPU telah membuat turunan dari UU tersebut lewat PKPU Nomor 10 Tahun 2020. Dimana pengerahan massa masih dibolehkan hanya dibatasi jumlahnya yaitu 50 orang hingga 100 orang.