Pengamat ini Minta RUU Cipta Kerja Harua Segera Disahkan, Ini Alasannya

Pengamat ini Minta RUU Cipta Kerja Harua Segera Disahkan, Ini Alasannya

5 Oktober 2020
Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Pengamat ekonomi Universitas Diponegoro Prof FX Sugiyanto menilai RUU Cipta Kerja yang bakal segera disahkan diyakininya akan memperbaiki sejumlah peraturan yang pernah tumpang tindih.

Salah satunya akan mempermudah investasi yang akhirnya membuka lapangan pekerjaan, dikutip dari rmol.id, Senin, 5 Oktober 2020.

" Selama ini, praktik implementasi perundang-undangan seringkali terjadi karena ketidaksesuaian antar undang-undang, ada peraturan yang saling timpang tindih, terutama investasi," terangnya.

Terutama yang dialami oleh dunia usaha di daerah yang tidak bisa berjalan akibat terbentur regulasi. RUU ini diharapkannya mampu mengefektifkan regulasi dunia usaha agar perekonomian bisa berjalan dengan efektif.

 

Untuk itu, dia berharap RUU Cipta Kerja segera disahkan karena akan menolong perekonomian Indonesia yang menurun akibat Covid-19.

gigh2

" Ini semua agar hambatan yang selama ini muncul dan akan dipangkas," jelasnya.