Bingung Jumlah Halaman RUU Cipta Kerja Berubah-Ubah, Kwik Kian Gie: Jadi Gimana Donk?

Bingung Jumlah Halaman RUU Cipta Kerja Berubah-Ubah, Kwik Kian Gie: Jadi Gimana Donk?

14 Oktober 2020
Kwik Kian Gie (Foto: Istimewa/internet)

Kwik Kian Gie (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Ekonom senior sekaligus politikus Tanah Air, Kwik Kian Gie mengaku bingung dengan jumlah draft RUU Cipta Kerja yang baru disahkan pada 5 Oktober 2020 silam.

Kebingungan ini disampaikannya melui akun media sosial Twitter miliknya @kianggiekwik, Rabu, 14 Oktober 2020.

Alasannya karena jumlah draft halaman menurutnya simpang siur. Ada yang berjumlah 1.028, 905, 1.035 dan yang terakhir 812 Halaman.

Untuk yang dia pegang berjumlah 905 dan menurutnya sudah di cetak.

" Oh jadi masih digonta ganti? Walah, yg sudah aku cetak dan mulai baca yg 905 halaman. Jadi gimana dong? Yg menggonta-ganti itu perlu dihukum atau tidak," terangnya.

Dikutip dari kompas.com, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memastikan draf final RUU Cipta Kerja memiliki ketebalan 812 halaman.

488 halaman merupakan isi undang-undang, sementara sisanya adalah penjelasan.

Mengenai jumlah halamannya merupakan mekanisme pengetikan dan editing tentang kualitas dan besarnya kertas daripada yang diketik.

Perubahaan yang dilakukan itu mengganti ukuran kertas semula yang berukuran A4 menjadi legal.