DPR RI Serahkan Naskah RUU Cipta Kerja Hari Ini ke Jokowi

DPR RI Serahkan Naskah RUU Cipta Kerja Hari Ini ke Jokowi

14 Oktober 2020
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar (Foto: Istimewa/internet)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengaku sudah menyerahkan naskah omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ke pemerintah hari ini.

RUU Cipta Kerja yang diserahkannya itu diberikannya kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dikutip dari beritasatu.com, Rabu, 14 Oktober 2020.

Tambahnya tidak ada pimpinan DPR yang menemaninya untuk menyerahkan naskah UU Cipta Kerja tersebut. 

Alasannya karena penyerahan naskah hanya merupakan teknis administrasi yang menjadi urusan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

" Ya hanya saya sendiri," terangnya singkat. Teknisnya, draf final UU Cipta Kerja diberikan kepadanya, ditugaskan langsung oleh pimpinan DPR lalu diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Naskah yang diserahkan kepada pemerintah merupakan draf final dengan jumlah 812 halaman.

" Seperti yang kemarin disampaikan pimpinan DPR, 812 (halaman), enggak ada yang berubah,” jelasnya.