Korupsi, Sudah Dikenal di Indonesia Sejak Abad ke-17

9 Desember 2020
Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Sejarah korupsi di Tanah Air sudah dikenal sejak lama. Pertama kali dilakukan oleh pejabat tinggi dari kalangan bangsawan.

Dalam catatannya, ditemukan pertama kali di abad ke-17 dikutip dari historia.id, Rabu, 9 Desember 2020.

Koruptor dari kalangan pribumi ini melakukan penggelapan dana pembangunan wilayah, hasil penggarapan tanah serta pajak yang disetorkan kepada pemerintah Belanda.

Bahkan praktek tersebut dilakukan pula oleh pemilik lahan kepada para pekerjanya.

Itu karena mereka biasanya dipercaya oleh penguasa daerah untuk mengurusi pengelolaan lahan, upeti, hingga pemungutan pajak.

Dengan tidak adanya pengawasan yang jelas, para pejabat bebas melakukan penyelewengan di dalam tugasnya tersebut.

Praktik korupsi pertama ini dilakukan karena banyak orang-orang yang hidupnya bergantung pada bangsawan. Termasuk sanak saudara.

Membuat para bangsawan yang sudah berusaha hidup sederhana, namun kebutuhan sehari-hari tetap banyak.

Itulah yang membuat mereka harus berhutang kepada pejabat Belanda atau atau menjadi koruptor demi menyambung hidup.

Yang lebih parahnya, ada juga bangsawan dan priyayi yang melakukan korupsi hanya karena kebiasaan mengikuti gaya hidup seorang raja.