UU Cipta Kerja Terus Disempurnakan, Airlangga Hartarto: Serap Aspirasi Daerah

UU Cipta Kerja Terus Disempurnakan, Airlangga Hartarto: Serap Aspirasi Daerah

10 Desember 2020
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Foto: Istimewa/internet)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan masih dalam tahapan penyempurnaan.

Ini disampaikannya melalui akun media sosial Twitter miliknya @airlangga_hrt, Kamis, 10 Desember 2020.

Salah satunya dengan menggelar acara serap aspirasi publik bersama daerah-daerah di Indonesia.

"Dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Peraturan Presiden terkait UU Cipta Kerja, pemerintah menggelar acara serap aspirasi publik di sejumlah daerah," terangnya.

Menurutnya, upaya ini untuk menyerap masukan dan tanggapan masyarakat dari seluruh kebijakan yang ada.

"Terutama terhadap para pelaku usaha, asosiasi usaha, praktisi, akademisi, sampai pemerintah daerah," jelasnya.

Harapannya, UU Cipta Kerja dapat memberikan perlindungan terutama kepada para pengusaha kecil dan koperasi hingga mampu kedepannya menciptakan lapangan kerja baru.

Untuk diketahui, Omnimbus law RUU Cipta Kerja telah menjadi undang-undang. Pengesahaannya digelar dalam rapat paripurna, Senin, 5 Oktober 2020 silam.