
Gedung Pusat PBNU (Foto: Istimewa/Liputan6.com)
RIAU1.COM - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud menyakini bahwa pemerintah sama sekali tidak anti dengan organisasi masyarakat berbasis agama Islam.
Terbukti hingga saat ini ormas-ormas Islam masih menjalankan aktivitasnya dikutip dari beritasatu.com, Minggu, 3 Januari 2021.
"Kalau anti-Islam, organisasi-organisasi lainnya tidak akan ada. Masih banyak organisasi, ada 80-an organisasi Islam masih tetap jalan," tegasnya.
Sementara untuk pembubaran Front Pembela Islam (FPI) katanya bukan berarti pemerintah anti-Islam.
Menurutnya, FPI dibubarkan karena tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum sebagai ormas. Jika FPI memiliki legal standing, dirinya meyakini tidak akan sampai dibubarkan.
Dia justru sepakat dengan alasan pemerintah membubarkan FPI karena dinilai berseberangan dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Dengan demikian, pembubaran FPI bukan karena organisasi tersebut berbasiskan Islam.