Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono
RIAU1.COM - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menyatakan dukungannya terhadap usulan agar pemilihan kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Skema ini dinilai lebih efisien dari sisi waktu, mekanisme, hingga anggaran negara.
"Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota, ataupun di tingkat gubernur," ujar Sugiono dalam keterangannya, Ahad (28/12/2025) yang dimuat CNBC Indonesia.
Menurut Sugiono, efisiensi pemilihan melalui DPRD mencakup berbagai aspek, mulai dari proses penjaringan kandidat, mekanisme pemilihan, hingga penggunaan anggaran negara dan ongkos politik yang harus ditanggung para calon.
Ia menyoroti besarnya dana hibah dari APBD untuk penyelenggaraan pilkada langsung yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2015, anggaran pilkada tercatat hampir Rp7 triliun. Angka tersebut melonjak tajam hingga lebih dari Rp37 triliun pada pelaksanaan pilkada 2024.
"Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan," kata Sugiono.
Selain anggaran negara, ia juga menilai ongkos politik dalam pilkada langsung tergolong sangat mahal dan kerap menjadi penghambat bagi figur-figur potensial untuk maju sebagai kepala daerah.
"Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal. Ini yang harus kita evaluasi supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakat bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh biaya kampanye yang luar biasa," ujarnya.
Dari sisi akuntabilitas, Sugiono menegaskan pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak menghilangkan esensi demokrasi. Pasalnya, anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih langsung melalui pemilu dan memiliki tanggung jawab politik kepada konstituennya.
"Kalau kita melihat akuntabilitasnya itu cenderung lebih ketat. Kalau partai politik ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya," ucapnya.
Ia juga menilai mekanisme ini berpotensi mengurangi polarisasi di tengah masyarakat yang kerap muncul selama tahapan pilkada langsung.
Meski demikian, Sugiono menekankan rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD harus dibahas secara terbuka dan dikaji secara mendalam dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Akses publik untuk mengawasi dan mengawal aspirasi melalui wakil rakyat di parlemen daerah tetap harus dijamin.
"Jangan sampai kemudian ini berkembang menjadi sesuatu yang sifatnya tertutup," pungkasnya.*