BBKSDA Riau Amankan 32 Ekor Burung Langka Cangak Merah yang Diperjual Belikan di Pinggir Jalan

Buring Cangak Merah yang diamankan pihak BBKSDA Riau (Foto: BBKSDA)
RIAU1.COM -Polisi Kehutanan (Polhut) dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau mengamanman sebanyak 32 ekor burung langka dan dilindungi, Cangak Merah pada Selasa 12 Februari 2019.
Satwa tersebut ditemukan petugas di dua lokasi terpisah, diantaranya di Kabupaten Inhu dan Kampar. Mirisnya, Cangak Merah yang dilindungi ini bahkan diperjual belikan di pinggir jalan.
Pihak BBKSDA Riau menyebutkan, petugas mendapati burung tersebut sedang dijual di pinggir Jalan Lintas Pekanbaru - Lipat Kain oleh seorang pemuda bernama Dani, warga Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja.
Saat ditanyai petugas, Dani mengaku tidak mengetahui bahwa satwa itu merupakan salah satu jenis yang dilindungi oleh undang-undang.
Kemudian petugas pun membawa satwa ini, dengan jumlah 14 ekor. Selain itu, diberikan sosialisasi dan pemahaman kepada penjual dan beberapa masyarakat yang berada di sekitar tempat itu.
Sehari sebelumnya, pihak BBKSDA Riau juga mengamankan 18 ekor Burung Cangak Merah di Jalan Lintas Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Inhu. Artinya jika ditotal, sudah 32 ekor burung bernama lain Ardea Purpurea yang diamankan dalam dua hari belakangan.
Oeh petugas Bidang KSDA Willayah I BBKSD Riau, satwa ini langsung dibawa dan diamankan di Kantor Bidang KSDA Wilayah I di Rengat. Sedangkan 14 ekor yang ditemukan di Kampar ditempatkan di kandang transit satwa BBKSDA Riau untuk observasi.
Humas BBKSD Riau Dian yang dikonfirmasi Riau1.com pada Rabu 13 Februari 2019 siang, membenarkan terkait diamankannya puluhan ekor satwa dilindungi tersebut. Saat ini pihaknya sudah melakukan langkah observasi.