Gubri Pastikan Ke Jajaran Soal Teguran Mendagri PTDH ASN Yang Korupsi

4 Juli 2019
Gubernur Riau, Syamsuar (Foto: Zar/Riau1.com)

Gubernur Riau, Syamsuar (Foto: Zar/Riau1.com)

RIAU1.COM - Gubernur Riau, Syamsuar mengaku akan bertindak cepat dengan menghubungi jajarannya soal teguran yang dilayangkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri),Tjahjo Kumolo.

Teguran itu perihal kepala daerah yang belum melakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan tindak korupsi.

Selain Syamsuar, Tjhajo juga menegur total 10 gubernur lain, 80 bupati dan 12 walikota se-Indonesia yang belum melakukan PTDH.

"Nanti akan saya cek. Kalau memang ada, akan kita pecat," jelasnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Trimo Setiono menyebutkan teguran itu disebabkan terlambatnya persyaratan yang dibutuhkan.

Dua pegawai itu juga merupakan ASN pindahan dari Kabupaten,"sementara untuk berkasnya hanya menunggu persetujuan dari pak Gubernur saja," jelasnya.