Di Riau Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Serius Tangani Kasus Karhutla

Di Riau Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Serius Tangani Kasus Karhutla

17 Oktober 2019
Jaksa Agung RI H.M Prasetyo (Foto: zar/riau1.com)

Jaksa Agung RI H.M Prasetyo (Foto: zar/riau1.com)

RIAU1.COM - Jaksa Agung RI H.M Prasetyo mengaku tak mau kompromi dan bersikap tegas dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau yang saat ini ditangani oleh jajarannya.


Pernyataan ini diutarakannya usai meresmikan gedung kantor Kejati Riau yang baru, Kamis, 17 Oktober 2019.

"Kita tidak akan kompromi dengan kasus karhutla," sebutnya.

Salah satu kasus yang terbaru yakni status tersangka yang saat ini disandang oleh Direktur Utama (Dirut) PT SSS.

Loading...

Sebelum penetapan ini, polisi juga menahan Manajer Operasional PT SSS berinisial AOH.

Alasannya karena karhutla merupakan kejahatan kemanusiaan. Dampak yang ditimbulkan dari kejahatan ini juga besar. Salah satunya adalah dampak kesehatan.

"Karhutla merupakan kejahatan kemanusian. Akibat yang ditimbulkan termasuk rusaknya lingkungan bahkan menimbulkan korban jiwa. Sehingga kasus saat ini perlu ditangani dengan serius, tuntas dan tegas," harapnya.