KAMMI dan HMI Riau-Kepri Desak Pemerintah RI Hentikan Pelanggaran HAM Muslim Uyghur di Tiongkok

KAMMI dan HMI Riau-Kepri Desak Pemerintah RI Hentikan Pelanggaran HAM Muslim Uyghur di Tiongkok

30 Desember 2019
Mahasiswa yang tergabung dalam HMI Riau Kepri dan KAMMI Riau saat beroperasi di Bundaran Tugu Zapin, Senin (30/12/2019) petang. Foto: Istimewa.

Mahasiswa yang tergabung dalam HMI Riau Kepri dan KAMMI Riau saat beroperasi di Bundaran Tugu Zapin, Senin (30/12/2019) petang. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Riau-Kepri berunjuk rasa di Tugu Zapin, Senin (30/12/2019) petang. Mereka menyuarakan tuntutan kepada pemerintah RI agar menghentikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) muslim Uyghur di Tiongkok.

Aksi tersebut terdiri dari perwakilan masing-masing Komsat, Kammda KAMMI, dan serta pengurus HMI Riau-Kepri. Massa aksi bergerak dari Tugu Zapin menuju Kantor Kemenkumham Riau.

Massa aksi menyampai aspirasi terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Tiongkok kepada Muslim Uyghur. Massa aksi disambut oleh perwakilan dari Kemenkumham wilayah Riau.

Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Riau Kepri Sahrin Nasution menyampaikan beberapa sikap. Pertama, Pemerintah Indonesia diminta untuk mendesak Pemerintah Rakyat Tiongkok untuk membuka seluas-luasnya informasi terkait yang sedang terjadi di Provinsi Xinjiang.

Kedua, Pemerintah Indonesia diminta untuk menindaklanjuti segala bentuk aspirasi dari Badko HMI Riau-Kepri dan KAMMI Riau untuk bersikap lebih tegas dalam upaya menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang terjadi di Xinjiang.

"Kami mendesak PBB untuk segera mengeluarkan resolusi terkait pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di Uyghur, Rohingya, Palestina, Suriah dan sebagainya," ungkap Sahrin.

Kesempatan yang sama, Ketua Umum KAMMI Riau Asnawir Nasution mengatakan, perwakilan dari Kemenkumham Riau berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Menkumham. Agar, pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Jokowi, menyatakan ketegasan sikap terkait dengan pelanggaran HAM oleh Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok terhadap Muslim Uyghur.