Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau Buka Pendaftaran jadi Imam hingga Muadzin

Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau Buka Pendaftaran jadi Imam hingga Muadzin

8 Juni 2020
Zulhendri Rais

Zulhendri Rais

RIAU1.COM - Pengelola Masjid Raya An Nur dalam laman media sosialnya memberitahukan bahwa saat ini masjid milik provinsi Riau tersebut tengah membuka perekrutan petugas ibadah. 

Adapun yang dibutuhkan yakni, calon Imam Utama, Imam Rawatib dan muadzin Masjid Raya An Nur.

Sementara syarat yang harus dilengkapi untuk dapat menjadi petugas ibadah di masjid milik pemerintah ini yakni untuk calon Imam, usia antara 30-50 tahun. Lalu Qori dan hafidz 30 juz untuk Imam Utama. Sementara minimal hafal 15 Juz bagi Imam Rawatib, beristri, berakhlak karimah.

Kemudian harus warga Provinsi Riau dibuktikan dengan KTP-KK dan pendidikan minimal S1 bidang Agama Islam. Selanjutnya pandai berbahasa arab dan inggris. Serta melampirkan surat rekomendasi dari salah satu ulama Riau.

Untuk Imam Utama adalah seorang yg Faqih dan mampu mengisi kajian di majlis ta'lim. Dan itu dibuktikan dgn surat pernyataan dan CV. Selanjutnya melampirkan surat keterangan kesehatan bebas Covid-19.

Adapun syarat calon muadzin yang dibutuhkan sebanyak 2 orang yakni, berusia 21-50 tahun, qori minimal tingkat Provinsi, berakhlak karimah, warga Provinsi Riau dibuktikan dengan KTP-KK, pendidikan minimal Sarjana Muda D3, mendapatkan rekomendasi 2 orang ulama Riau, serta melampirkan surat kesehatan bebas Covid-19.

Adapun insentif dan fasilitas yakni diberikan gaji pokok bulanan dan tempat tinggal.

Pendaftaran dimulai tanggal 9-14 Juni 2020 via WA ke Ustadz Zamri koordinator Imam dan muadzin dengan 081286723290 dengan mengisi formurli yang berisikan nama, umur, alamat dan pilihan seleksi.

Kemudian mengantarkan berkas lamaran ke Sekretariat Badan Pengelola Masjid Raya Annur Provinsi Riau pada jam kerja. Seleksi atau interview digelar tanggal 17 Juni 2020 sampai dengan selesai di Masjid Raya An Nur Provinsi Riau. Namun demikian  peserta terbatas maksimal 10 orang pertama yang mendaftar. Tertanda ketua harian pengelola Masjid Raya An Nur Provinsi Riau Zulhendri Rais.