Edianus Herman Halim
RIAU1.COM - Dalam masa pemulihan ekonomi di Riau saat ini, yang tentunya masih terdampak akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam merespon pandemi Covid-19, pemerintah provinsi Riau menyiapkan langkah menyelamatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Adapun upaya tersebut yakni fasilitas pembiayaan bagi pelaku usaha, baik melalui pembiayaan yang telah disiapkan pemerintah provinsi, pembiayaan melalui bank dan memberikan fasilitas dukungan melalui Baznas Provinsi, Kota dan Kabupaten.
Menanggapi rencana tersebut, pengamat ekonomi dari Universitas Riau, Edianus Herman Halim mengatakan, pada tahap ini memang itu yang seharusnya dilakukan dan itu sudah tepat.
"Pada tahap ini, memang itu yang seharusnya dilakukan dan itu sudah tepat. Selama pandemi dan PSBB para UMKM sudah kehabisan kas dan sulit untuk memulai usaha kembali. Bersyukurlah kalau pemerintah mau membantu likuiditas pengusaha. Ini akan sangat menolong untuk modal kerja bagi memulai usaha kembali. Mungkin berat untuk kembali memulai usaha, maka dengan stimulus ini mudah-mudahan ada dukungan untuk berusaha lagi," katanya pada Riau1.com Jum'at 12 Juni 2020.
"Selama pandemi dan PSBB, para UMKM sudah kehabisan kas dan sulit untuk memulai usaha kembali. Bersyukurlah kalau pemerintah mau membantu likuiditas pengusaha," sambung dia lagi.
Dengan itu, tambahnya, akan sangat membantu permodalan guna kembali memulai lagi usaha yang selama beberapa bulan terakhir terpukul hebat.
"Ini akan sangat menolong untuk modal kerja bagi memulai usaha kembali. Mungkin berat untuk kembali memulai usaha, maka dengan stimulus ini mudah-mudahan ada dukungan untuk berusaha lagi," ujarnya.
Sementara saat ditanya apakah perlu pemerintah provinsi tidak membebankan biaya sama sekali pada pelaku usaha baru dalam proses perizinan, ia mengatakan tergantung jenis perizinan. Sebab ujarnya tidak semua izin bisa tanpa biaya.
"Itu mungkin tergantung untuk izin apa. Sebab tidak semua izin bisa tanpa biaya, seperti amdal dan HO. UKM juga seperti itu, kalau izin yang sifatnya tak harus uji-uji lab dan lain-lain, bisa lah. Tapi itu tak begitu signifikan. Izin-izin itu biasanya waktunya yang lama, kalau biaya nggak besar. Punglinya yang kadang-kadang nggak tahan. Jadi perlu diperlancar pengurusannya," katanya mengakhiri.