Dipilih jadi Kadis LHK Riau, Jikalahari Persoalkan Keberpihakan Mamun Murod pada Masyarakat Adat

Dipilih jadi Kadis LHK Riau, Jikalahari Persoalkan Keberpihakan Mamun Murod pada Masyarakat Adat

15 Juni 2020
Made Ali (int)

Made Ali (int)

RIAU1.COM - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menyesalkan dipilihnya Mamun Murod oleh gubernur  Syamsuar sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau yang baru. 

Jikalahari menilai, Mamun Murod selama ini tidak mengakui keberadaan masyarakat adat di Riau,"Kenapa Mamun Murod tak bicara soal hutan adat dan ulayat masyarakat adat di Riau?. Hasil traking Walhi Riau dan Jikalahari menemukan Mamun Murod tidak mengakui keberadaan masyarakat adat di Riau," ujar Made Ali pada Riau1.com, Senin 15 Juni 2020.

Hal itu sambung dia, berbanding terbalik dengan pernyataan Gubernur Riau pada 9 Juni 2020 saat memberi kata sambutan doa virtual di LAM Riau sempena Hari Jadi LAM ke 50. Gubri, kata Made mengatakan tanah ulayat adalah milik masyarakat adat. 

"Artinya, keberpihakan Mamun Murod pada masyarakat adat di Riau perlu dipertanyakan ulang," ucapnya.

Made juga menjelaskan kalau Perhutanan Sosial (PS) ada lima, yakni, Hutan Adat, Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Kemitraan dan Hutan Tanaman Rakyat.

"Mamun Murod akan cenderung kemana? Kalo poin 3, 4 dan 5 (Hutan Kemasyarakatan, Kemitraan dan Hutan Tanaman Rakyat, red) dipilih Mamun Murod, itu artinya dia memberi ruang pada perusahaan. Temuan kami perusahaan memfasilitasi masyarakat untuk dapat poin 3, 4 dan 5." pungkas Made Ali.