Ketua Fraksi PAN DPRD Riau Zulfi Mursal Minta Kasus Dugaan Korupsi OPD Siak Diusut Tuntas, Ini Sebabnya

Ketua Fraksi PAN DPRD Riau Zulfi Mursal Minta Kasus Dugaan Korupsi OPD Siak Diusut Tuntas, Ini Sebabnya

22 Juli 2020
Ketua Fraksi PAN DPRD Riau, Zulfi Mursal

Ketua Fraksi PAN DPRD Riau, Zulfi Mursal

RIAU1.COM - Ketua Fraksi PAN DPRD Riau, Zulfi Mursal meminta pihak penegak hukum menuntaskan kasus yang menyeret nama Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi sejumlah OPD di Kabupaten Siak. Hal ini diminta agar kasus ini bisa terang benderang.

"Kita minta diusut tuntas jangan digantung-gantung agar hal ini bisa menjadi pelajaran untuk semua orang baik yang menjabat di legislatif maupun eksekutif, " ujar Zulfi, Rabu 22 Juli 2020.

Zulfi mengakui, saat ini dirinya mengedepan praduga tak bersalah terkait pemeriksaan Yan Prana sebagai saksi. Namun sebagai DPRD tetap men-support kasus tersebut agar diusut secara tuntas.

"Kita juga berharap dengan adanya kasus seperti ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi kepala daerah dalam menempatkan pejabat-pejabat yang betul-betul bersih," ungkapnya.\

Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu Yan Prana dipanggil pihak Pidsus Kejati Riau terkait dugaan tindak pidana korupsi sejumlah OPD di Kabupaten Siak.

Hal ini lantas menuai sorotan banyak pihak, terlebih Yan Prana juga masuk dalam daftar calon Komisaris Utama (Komut) Bank Riau Kepri (BRK).