Ini Protokol Kesehatan Sholat Idul Adha dan Pelaksanaan Hewan Qurban dari Pemprov Riau

Ini Protokol Kesehatan Sholat Idul Adha dan Pelaksanaan Hewan Qurban dari Pemprov Riau

29 Juli 2020
Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)

RIAU1.COM - Pemerintah provinsi Riau menetapkan  dalam pelaksanaan sholat Idul Adha termasuk juga pelaksanaan hewan qurban mendatang harus mengikuti Protokol Kesehatan.

"Terkait salat idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban sudah ada surat edaran Menteri Agama no 18 Tahun 2020," kata Kepala Biro Kesejahteraan Kesejahteraan Rakyat (Karo) Setdaprov Riau Zulkifli saat konferensi pers Rabu 29 Juli 2020 di Gedung Daerah Riau.

Dia menyampaikan, untuk mencegah masa pandemi Covid-19 ini, ada hal yang perlu disampaikan yaitu dalam pelaksanaan sholat Idul Adha perlu mengacu surat edaran Menteri Agama no 18 tahun 2020.

"Yang pertama, pelaksanaan sholat Idul Adha wajib disiapkan dan mengawasi protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan sholat," ujarnya.

Kemudian melakukan penyemprotan disenfektan di area pelaksanaan salat, dan membatasi pintu jalur masuk pada tempat pelaksanaan salat idul Adha.

"Menerapkan pembatasan jarak minimal antara saf ke saf 1 meter dan mempersingkatkan pelaksanaan sholat atau kotbah idul adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya," terang dia.

"Untuk pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban diatur dalam surat edaran kementerian agama yaitu pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik," sambungnya.

Zulkifli juga menjelaskan, penyelenggaraan mengatur kepadatan dilokasi penyembelihan hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban.

"Pendistribusian daging hewan qurban dilakukan oleh panitia dari rumah kerumah," pungkasnya.**