DPRD Riau Sepakat Lakukan Perubahan Perda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Ini Sebabnya

DPRD Riau Sepakat Lakukan Perubahan Perda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Ini Sebabnya

17 September 2020
Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto

Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto

RIAU1.COM - DPRD Riau sepakat untuk melakukan perubahan perarturan daerah (perda) nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaran kesehatan.

Kesepakatan tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Riau, Rabu 16 September 2020 kemarin yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto dan dihadiri pimpinan komisi, fraksi serta Sekdaprov Riau.

Hardianto menyampaikan, berdasarkan UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan pasal 38 ayat 2 menjelaskan bahwa dalam keadaan tertentu DPRD Propinsi atau Gubernur dapat mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) di luar prolegda propinsi.

Hardianto menyebutkan, revisi Perda nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaran kesehatan ini merupakan usulan pemerintah.

Usulan revisi perda ini merupakan kebutuhan masyarakat di propinsi Riau atas musibah wabah virus corona atau covid-19 yang dihadapai masyarakat setiap hari semakin meningkat.

"Revisi perda ini bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaran kesehatan masyarakat," ucap Hardianto.

Loading...

Hardianto juga meminta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau untuk segera mengkaji pemantapan konsep rancangan perda ini dengan melakukan analisis dan kajian serta rapat dengan instansi terkait.

"Kita berharap Bapemperda DPRD Riau segera melaksanakan rapat-rapat dengan instansi terkait untuk dijadikan pedoman bagi panitia khusus (Pansus)dalam melakukan penyusunan revisi perda tersebut," sebutnya.

Secara rinci politisi Gerindra ini menjelaskan, tanggal 27 November 2019 lalu DPRD Riau telah mengesahkan sebanyak 21 perda Provinsi Riau tahun 2020.

Perda tersebut diantaranya, 8 ranperda merupakan prakarsa DPRD Riau, 9 Ranperda merupakan usulan dari Pemerintah dan 3 ranperda kumulatif terbuka.