Amankan 2 Pemuda, Polisi di Tembilahan Hulu Sita 13 Paket Sabu

Amankan 2 Pemuda, Polisi di Tembilahan Hulu Sita 13 Paket Sabu

19 September 2020
Pihak Intelkam Polres Inhil menemukan paket sabu di badan pelaku

Pihak Intelkam Polres Inhil menemukan paket sabu di badan pelaku

RIAU1.COM - Jajaran Opsnal Intelkam Polres Inhil mengamankan 2 orang pemuda diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Sabtu 19 September 2020, sekira pukul 01.30 Wib.

Kedua pelaku diamankan ditempat berbeda, yang mana pelaku berinisial RH (19) diamankan di Jalan Sederhana Tembilahan Hulu sementara rekannya DT (28) ditangkap di sebuah Warnet.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 13 paket sabu dengan berat kotor 2,03 gr serta 2 unit handphone.

"Unit Opsnal Intelkam Polres Inhil memperoleh informasi bahwa di Jalan Sederhana sering terjadi transaksi narkoba," ungkap Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno Akman menceritakan.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan di lokasi dan terlihat seorang laki-laki berinisial RH yang sangat mencurigakan sehingga berhasil diamankan.

Loading...

"Dilakukan penggeledahan badan dengan disaksikan oleh dua orang saksi dan ditemukan 13 paket Sabu di saku celana bagian kanannya," lanjut AKP Warno.

Selanjutnya setelah dilakukan interogasi, pelaku RH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pelaku DT yang berhasil ditangkap saat sedang berada di dalam Warnet di Tembilahan.

"Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil guna dilimpahkan ke Satuan Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Warno.