Cuti Bersama, Ini Instruksi Gubri untuk ASN Pemprov Riau

Cuti Bersama, Ini Instruksi Gubri untuk ASN Pemprov Riau

20 Oktober 2020
ilustrasi

ilustrasi

RIAU1.COM - Guna mengantisipasi terjadinya penambahan kasus baru Covid-19  di masa cuti bersama 28-30 Oktober 2020 mendatang, Gubernur Riau Syamsuar mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak memanfaatkan cuti bersama untuk keluar kota. 

"Kami berharap kalau tak perlu tak usah keluar kota. Saya kalau tak penting sekali tak keluar kota. Begitu juga staf saya kalau tak penting, tak saja izinkan keluar kota," kata Syamsuar, Senin 19 Oktober 2020. 

Sebab itu, Gubri Syamsuar menginstruksikan kepada seluruh pegawai Pemprov Riau jika tidak ada keperluan atau tugas, hendaknya jangan keluar kota. 

"Kalau memang harus keluar kota, kami juga sudah mewajibkan seluruh pegawai, kalau pulang keluar daerah harus swab, untuk mendeteksi apakah terpapar Covid-19 atau tidak. Misalnya pulang dari Sumatera Barat, Sumatera Utara atau Jakarta harus swab," demikian Syamsuar.