Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Segera Diberlakukan, Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD Riau

Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Segera Diberlakukan, Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD Riau

5 November 2020
Tol Pekanbaru-Dumai

Tol Pekanbaru-Dumai

RIAU1.COM - Mulai tanggal 10 November 2020 mendatang pengendara yang akan melintas di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) dikenakan biaya. Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan menyebut, tarif tol yang diberlakukan itu lebih murah dari tol di Jawa. 

"Berdasarkan diskusi kita dengan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) tarif tol kita lebih murah dari Jawa. Kalau kita Rp900/km sementara di Jawa di atas Rp1.000/km," ujarnya, Kamis 5 November 2020.

Menyoal fasilitas tol, Parisman mengakui, sejak diresmikan masih dilakukan penyempurnaan karena pasti masih ada tahapan-tahapanya. Pertama, tol itu sudah berfungsi secara fungsional.

"Kedua, penyedia tol akan menyiapkan fasilitas umum lainya. Seperti rest area yang akan dibangun untuk UKM setempat, dan disinggahi pengguna jalan Tol Permai. Jadi mana yang kurang akan ditambah, begitu juga rambu-rambunya," tuturnya.

Seperti yang diketahui, Sebagai pengelola jalan tol pertama di Riau, Pihak PT Hutama Karya sudah melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia terkait pemberlakukan uang elektronik untuk pembayaran tol. Sudah ada lima jenis dari produk lima bank yang bisa digunakan untuk pembayaran tol.

Adapun lima jenis kartu e-money yang bisa dipakai sebagai alat pembayaran untuk masuk ke Tol Permai, yakni e-money milik Mandiri, Topcash yang dikeluarkan BNI, lalu Brizzi dari BRI, Flazz dari BCA, dan e-money Bank Riau Kepri.