Selama Tahun 2020, BPDASHL Indragiri Rokan Bangun 130 Unit Konservasi Tanah dan Air

Selama Tahun 2020, BPDASHL Indragiri Rokan Bangun 130 Unit Konservasi Tanah dan Air

19 November 2020
Konservasi Air dan Tanah yang Dibangun

Konservasi Air dan Tanah yang Dibangun

RIAU1.COM - Pemberdayaan masyarakat menjadi bagian dari program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang dilaksanakan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Indragiri Rokan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPDASHL KLHK). Salah satu program pemberdayaan masyarakat sekaligus mendukung pemulihan lingkungan. Dan dilakukan dengan bangunan Konservasi Tanah dan Air atau KTA.

Salah satu penerapan teknik KTA yang digunakan adalah dengan metode sipil teknis. Yang pada dasarnya merupakan perlakuan fisik mekanik yang diberikan terhadap tanah dan pembuatan bangunan untuk mengurangi aliran permukaan dan erosi, dan meningkatkan kemampuan penggunaan tanah. 

Metode sipil teknis dalam konservasi tanah dan air antara lain meliputi bangunan Dam Pengendali (DPi), Dam Penahan (DPn), Embung Air, Pengendali Jurang (gully plug/GP), dan Sumur Resapan Air (SRA).

"Tahun 2020 ada 130 Unit bangunan Konservasi Tanah dan Air yang dibangun di wilayah kerja BPDASHL Indragiri Rokan. Ada 16 unit DPn dan 82 unit GP di 5 Nagari atau desa di Sumatera Barat. Sedangkan di Provinsi Riau, ada 5 unit bangunan DPn dan 27 unit GP di Kabupaten Kampar," kata Kepala BPDASHL Indragiri Rokan KLHK, Tri Esti Indrarwati, Rabu 18 November 2020.

Upaya mengurangi degradasi lahan, ujar Esti memerlukan teknis RHL yang tepat. Penerapan teknis RHL tidak hanya bersifat vegetatif, akan tetapi bisa dilakukan dengan sipil teknis seperti yang dilakukan saat ini.

"KTA juga dimaksudkan untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi ekosistem, baik hutan maupun lahan, sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga dengan baik," jelasnya.