Hanya 2,2 Persen, Pelanggaran Prokes Selama Tahapan Pilkada Dinilai Rendah

Hanya 2,2 Persen, Pelanggaran Prokes Selama Tahapan Pilkada Dinilai Rendah

8 Desember 2020
Wagubri dan Forkopimda ikuti Rakor

Wagubri dan Forkopimda ikuti Rakor

RIAU1.COM

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 ini diharap aman dari gangguan keamanan secara umum, juga aman dari potensi kerumunan yang menyebabkan penularan pandemi.

Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 secara virtual, Selasa 2020. 

Dalam rakor yang diikuti Bawaslu, Satgas Covid-19 dan Kepala Daerah Provinsi se Indonesia ini, Mendagri mengingatkan Pilkada kali ini ada tantangan tersendiri, pasalnya, selain potensi ganguan keamanan juga potensi pandemi. 

"Dari evaluasi dari Kemendagri, masih ada pelanggaran berdasarkan aturan KPU, juga pelanggaran covid-19," ujar Tito.

Namun demikian, Mendagri menilai pelanggaran protokol kesehatan selama tahapan Pilkada yang telah berlalu bisa dikatakan rendah, "Memang pelanggaran-pelanggaran di Pilkada sebelumnya juga ada. Pelanggaran protokol kesehatan 2,2 persen. Ini bisa dikatakan rendah," tuturnya.

Dari jajaran Pemerintah Provinsi Riau, yang ikut serta dalam rakor ini yakni Wakil Gubernur Riau, Edy Natar, juga Ketua KPU Riau, Kapolda Riau, juhga Danrem 031/Wirabima.