Gubri Syamsuar Sudah Teken SK Penlok untuk Tiga Ruas Jalan Tol

Gubri Syamsuar Sudah Teken SK Penlok untuk Tiga Ruas Jalan Tol

9 Desember 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Gubernur Riau Syamsuar telah menandatangani tiga SK Penetapan Lokasi (Penlok) dari enam ruas Tol Trans Sumatera di Provinsi Riau. Hal itu diungkapkan oleh Asisten II Setdaprov Riau Eva Refita.

"Sejauh ini sudah ada tiga SK Penlok untuk tiga ruas tol yang diteken oleh Pak Gubernur," kata Eva, Selasa 8 Desember 2020 di Pekanbaru.

Teranga Eva mengungkapkan, tiga SK Penlok yang telah diteken Gubri itu adalah ruas Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 40 kilometer. Kemudian, ruas tol Bangkinang-Pangkalan Tahap I sepanjang 24,7 kilometer dan ruas Jambi-Rengat sepanjang 81,5 kilometer.

"Masih ada tiga ruas tol yang SK Penlok-nya belum diteken Gubri. Karena memang belum disampaikan atau diajukan ke Pemprov Riau," ujarnya.

Sementara itu ketiga ruas tol yang SK-Penloknya belum diajukan ke Pemprov Riau papar Eva diantaranya, ruas tol Bangkinang-Pangkalan tahap 2 sepanjang 24 kilometer. Lalu, ruas tol Rengat-Pekanbaru sepanjang 175 kilometer dan ruas Bathin Solapan-Bagan Siapiapi-Batas Riau.