Penerimaan PNS Guru Dihapus, PGRI Riau Siapkan Peninjauan ke Ranah Hukum

Penerimaan PNS Guru Dihapus, PGRI Riau Siapkan Peninjauan ke Ranah Hukum

4 Januari 2021
Dr Syafii

Dr Syafii

RIAU1.COM - Pemerintah ke depannya tidak akan menerima formasi guru sebagai PNS, namun hanya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Dan kebijakan tersebut akan dimulai pada lowongan CPNS 2021.

Kebijakan tersebut menuai kritik dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau. Organisasi yang menaungi 'pahlawan tanpa tanda jasa' tersebut berharap harus di tinjau ulang kebijakan tersebut.

"PGRI Riau menolak rencana keputusan itu. Kita berjuang (menolak kebijakan, red) dari segala aspek secara elegan kepada pemerintah dan memastikan perjuangan dari akar rumput," kata Ketua PGRI Riau Dr Syafii pada Riau1.com, Senin 4 Januari 2021.

Kemudian, Syafii menpertanyakan, apakah kebijakan penghentian pengangkatan PNS guru memiliki concept yang baik, dan didasarkan studi conceptually sound.

"Apakah kebijakan itu berbasis data dengan melihat keadaan empiris? Empirically evidence based? Apakah ada ukuran  untuk mencapai tujuan demi kemasalahatan publik? Objectively measurable," ujar dia mempertanyakan.

Langkah konkret menolak kebijakan tersebut terang dia, akan mengedepankan sikap profesional melalui lembaga-lembaga negara untuk memperjuangkan rencana pemerintah yang dinilai kurang tepat tersebut.

"Sebagai mitra strategis dan kritis pemerintah, dalam berjuang kita mengedepankan sikap profesional, santun beretika, baik melalui lembaga legislasi  maupun eksekutif. Dan kalau memang harus, peninjauan ke ranah hukum kita sudah mulai kaji," demikian Dr Syafii.