Mantap, Harga TBS Naik Rp19,45 per Kilogram Pekan Ini

Mantap, Harga TBS Naik Rp19,45 per Kilogram Pekan Ini

2 Februari 2021
Kabid pengolahan dan pemasaran Defris Hatmaja SP. M. Si

Kabid pengolahan dan pemasaran Defris Hatmaja SP. M. Si

riau1.com/">RIAU1.COM - Harga TBS kelapa sawit penetapan ke 5 bulan Februari 2021 periode 03 - 09 Februari 2021 di tahun 2021 mengalami kenaikkan pada setiap kelompok umur kelapa sawit.

“Jumlah Kenaikkan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 19,45/Kg atau mencapai 0,92 % dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 2.137,04/Kg,” ungkap Kadisbun Riau Ir. Zulfadli melalui Kabid pengolahan dan pemasaran Defris Hatmaja SP. M. Si, Selasa (2/1).

Lebih lanjut disampaikannya, kenaikkan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal.

Adapun faktor internalnya adalah naiknya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya kenaikkan dan penurunan harga jual CPO dan kernel dari beberapa perusahaan yang menjadi sumber data untuk harga jual CPO.

PT. PTPN V mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 102,00/Kg, PT. Sinar Mas Group mengalami penurunan harga sebesar Rp 17,34/Kg, PT. Astra Agro Lestari Group mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 78,09/Kg, PT. Asian Agri Group mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 157,78/Kg, 

PT. Musim Mas mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 40,00/Kg  dari harga minggu lalu. Sedangkan untuk harga jual Kernel, PT. Astra Agro Lestari Group mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 49,09/Kg, PT. Asian Agri Group mengalami kenaikkan harga sebesar Rp. 36,00/Kg dari harga minggu lalu.

Sementara dari faktor eksternal, turunnya harga TBS minggu ini karena harga CPO di kuartal I-2021 akan cenderung naik. Sentimen positif datang dari keputusan pemerintah India yang menurunkan bea masuk CPO. 

“Selama ini, India merupakan importir CPO terbesar dunia sehingga keputusan pemerintah India bisa menjadi katalis positif yang mendongkrak ekspor CPO ke India dan bisa mengangkat harga CPO,” pungkasnya.