Dua Pelaku Peneror Kepala Anjing Pejabat Kejati Riau Ditangkap, Mispidauan Apresiasi Kinerja Polisi

Dua Pelaku Peneror Kepala Anjing Pejabat Kejati Riau Ditangkap, Mispidauan Apresiasi Kinerja Polisi

11 Maret 2021
Muspidauan

Muspidauan

RIAU1.COM -Dua pelaku teror kepala anjing di Rumah Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan ditangkap polisi. Keduanya ditangkap malam tadi oleh tim gabungan. 

Mispidauan saat dihubungi mengapresiasi setinggi-tingginya langkah aparat Kapolresta dan Kapolda Riau yang berhasil menangkap para pelaku. Ia berharap kedepannya kejadian ini tidak terjadi lagi.

"Saya minta pelaku dihukum yang setimpal sesuai perbuatan yang dilakukannya,"kata Muspidauan ketika dihubungi Riau1.com. Kamis 11 Maret 2021.

Muspidauan juga mengakui bahwa dua pelaku yang meneror rumahnya adalah penjaga keamanan kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru tapi dirinya tidak mengenal kedua pelaku.

"Benar dua pelaku adalah penjaga keamanan kantor LAM Pekanbaru. Dan kita minta semua yang terlibat di tangkap supaya Riau khususnya Pekanbaru kedepannya aman dan tentram,"ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa teror terjadi di rumah Muspidauan di Sukajadi, Pekanbaru. Teror itu diketahui sekitar pukul 05.00 WIB, Jumat 5 Maret 2021. Saat itu, Muspidauan ke luar rumah untuk pergi salat Subuh dan melihat ada pisau.

Sepulang salat, Muspidauan meminta anaknya mengecek rekaman kamera CCTV untuk mengetahui siapa pemilik pisau tersebut. Namun tak ada orang yang terlihat meletakkan pisau itu. Anaknya kemudian mengecek ke depan rumah.

Setelah dicek, terlihat ada kepala anjing di teras rumah. Potongan kepala anjing terlihat dilemparkan oleh dua orang tak dikenal pakai sepeda motor malam harinya.