Dinas PUPR Kuantan Singingi Hanya Dapat Rp 10 Miliar dari APBD Riau 2021, Jauh Beda Dengan Kota Pekanbaru

Dinas PUPR Kuantan Singingi Hanya Dapat Rp 10 Miliar dari APBD Riau 2021, Jauh Beda Dengan Kota Pekanbaru

16 Maret 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Pekanbaru yang paling besar mendapatkan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau Tahun 2021 dalam bentuk belanja barang dan jasa dibanding Dinas PUPR kabupaten/kota lainnya.

Berdasarkan data yang didapat redaksi, Ibukota Provinsi Riau ini mendapat alokasi sebesar Rp 176,3 miliar. Sementara kabupaten Kuantan Singingi mendapat alokasi paling kecil, yakni hanya Rp 10,7 miliar.

Sementara itu Dinas PUPR Kota Dumai mendapat alokasi dana APBD Riau tahun 2021 dalam bentuk barang dan jasa ini sebesar Rp 30,1 miliar, kabupaten Bengkalis Rp 23,5 miliar, Kabupaten Siak Rp 43 miliar, Kabupaten Pelalawan Rp 17,3 miliar, Kabupaten Rokan Hilir Rp 56,1 miliar, Kabupaten Indragiri Hilir Rp 23,5 miliar.

Sedangkan Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat alokasi sebesar Rp 24,4 miliar, Kabupaten Rokan Hulu Rp 62,6 miliar, Kabupaten Indragiri Hulu Rp 87,6 miliar, dan Kabupaten Kampar Rp 46,8 miliar. 

Untuk diketahui, alokasi APBD Riau 2021 dalam bentuk barang dan jasa pada Dinas PUPR 12 kabupaten/kota totalnya sebesar Rp 602,2 miliar.