Ganti Rugi 64 Persil Lahan Warga Terdampak Tol Pekanbaru-Bangkinang Belum Tuntas, Gubri akan Menghadap Mendagri

Ilustrasi
RIAU1.COM - Ganti rugi 64 persil lahan perkebunan milik warga yang terdampak pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTT) ruas Pekanbaru-Bangkinang saat ini sedang dalam proses.
"Ganti rugi 64 persil warga itu masih sedang diproses," kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau, Aryadi.
Dalam waktu dekat ini, sebut dia, rencananya Gubernur Syamsuar akan menemui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mempertanyakan tindaklanjut surat meminta petunjuk terkait proses ganti rugi yang telah disampaikan sebelumnya ke Kemendagri.
"Nanti pak Gubernur mau menghadap Menteri. Untuk mempertanyakan perkembangan surat yang pernah kita layangkan sebelumnya," ujar Ayadi.
Aryadi memaparkan, 64 persil lahan itu tersebar di 3 kilometer proyek Tol Pekanbaru-Bangkinang. Persisnya, mulai dari Desa Sungai Pinang hingga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Sambung dia, kepemilikan 64 persil lahan perkebunan oleh warga itu karena awalnya lahan itu tidak kawasan hutan. Namun belakangan, lahan itu masuk dalam kawasan hutan.
"Dulunya APK. Karena ada perubahan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah-red), berubah menjadi kawasan hutan,"tuturnya.***