Gaji 13 ASN Pemprov Riau Cair, Telan Anggaran Rp 70,4 Miliar

9 Juni 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau sudah dicairkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kabar tersebut disampaikan Kepala BPKAD Provinsi Riau, Indra SE,. Dia mengatakan, Gaji 13 ASN yang sudah ditransfer karena sudah diusulkan oleh OPD. 

Pemprov Riau, sebut dia, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp70,4 miliar lebih untuk pembayaran Gaji 13 ASN. Besaran Gaji 13 sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR), yakni satu bulan gaji meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat. 

"Sampai saat ini sudah 21 OPD Pemprov Riau yang Gaji 13 ASN-nya sudah kita transfer. Kami harap OPD yang belum segera usulkan, agar segera bisa diproses pencairan Gaji 13 ASN-nya," tutur Indra. 

Adapun 21 OPD yang Gaji 13 ASN telah ditransfer yakni, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Pendidikan, Dinas Perkebunan.

Kemudian, Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretariat Dewan.

Lalu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Peternakan, Tanaman Pangan, dan Holikultura, Inspektorat, Dinas Pariwisata Riau,Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral.