DPRD minta pengelolaan PI 10 persen Blok Rokan Untuk Kemakmuran Riau Bukan Sekelompok Orang

DPRD minta pengelolaan PI 10 persen Blok Rokan Untuk Kemakmuran Riau Bukan Sekelompok Orang

8 Agustus 2021
Husaimi Hamidi

Husaimi Hamidi

RIAU1.COM - Ketua komisi III DPRD Riau Husaimi meminta pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen blok Rokan bisa memberikan kemakmuran bagi masyarakat Riau bukan sekelompok orang. Hal ini diminta pasca gubernur Riau membentuk BUMD baru untuk pengelolaan PI

Husaimi menyebutkan perusahaan yang mengelola PI blok Rokan itu adalah Riau Petroleum Siak. Anak perusahaan dari Riau Petroleum. Perusahaan ini akan menjadi induk untuk membagi PI pada seluruh kabupaten dan kota di Riau.

"Kita minta PI 10 persen ini bisa memberikan kemakmuran orang Riau bukan sekelompok orang,"katanya. Sabtu 8 Agustus 2021.

Sekedar informasi Proses transisi alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), anak usaha PT Pertamina Hulu Energi, pada hari ini tanggal 8 Agustus 2021.

"Jadi transisi itu, DPRD akan terus mengawasi PI ini,"terangnya.

Dijelaskan politisi PPP ini, syarat PI 10 persen itu bisa dikelola perusahaan induk harus mempunyai saham pengendali sebesar 50 persen plus 1.

"Tapi saya mendapatkan informasi 70 persen, dan mungkin 30 persen dari kabupaten dan kota. Tapi yang jelas untuk porsi bagian atau jatah setiap kabupaten dan kota dari PI ini ditentukan besar hamparan. Dan teknis kajiannya ada,"terangnya.

Dalam dari itu Dijelaskannya bahwa penunjukan Riau Petroleum Siak ini sudah disetujui seluruh kabupaten dan kota di Riau.