Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, Riau Dapat Jatah 79 Unit Rumah

Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, Riau Dapat Jatah 79 Unit Rumah

9 Oktober 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM -Tahun 2021 ini, Provinsi Riau menerima bantuan 79 unit rumah program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Informasi demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi, Jumat (8/10/202) di Pekanbaru.

Zul Effendi mengatakan, 79 unit rumah KAT itu terdapat di dua titik, yakni di Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 27 unit rumah, dan Kepulauan Meranti ada 52 unit.

"Satu unit rumah masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp35 juta. Uangnya ditransfer langsung oleh Kemensos kepada kelompok masyarakat, yang mengkoodinir pembangunan atau rehab rumah," katanya.

"Jadi bentuknya itu sesuai dengan penjajakan atau survei awal yang dilakukan tim Kemensos. Saat survei kita ikut mendampingi. Jadi bantuannya bisa berbentuk rumah baru atau rehab jika fisik rumahnya sudah ada," sambungnya.

Tengku Zul menyampaikan, saat ini pembangunan rumah KAT yang sudah jalan baru di Kabupaten Inhil.

"Di Inhil sudah dua minggu lalu pembangunan rumah sudah dimulai. Sedangkan di Kepulauan Meranti baru akan dimulai pekan depan. Kita harapkan tahun anggaran 2021 sudah siap," tukasnya.*