Pemprov Riau Tergaskan pada Rumah Sakit dan Pihak yang Buka Layanan PCR, Tarif Saat Ini Hanya Rp300 Ribu

29 Oktober 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Rumah Sakit yang ada di Riau untuk segera menyesuaikan tarif pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR). 

Demikian dikatakan Gubernur Riau, Syamsuar dan meminta kepada pihak rumah agar menurunkan harga tes PCR dari Rp 500 ribu menjadi Rp 300 ribu.

Kebijakan ini, sebut Syamsuar diambil sebagai tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat yang secara resmi mengumumkan tarif terbaru tes PCR di Indonesia. Dimana untuk di luar pulau jawa-bali, termasuk di Riau tarifnya adalah sebesar Rp 300 Ribu, dari sebelumnya Rp 500 ribu.

"Iya, saya sudah instruksikan seluruh rumah sakit di Riau agar menurunkan tes PCR menjadi Rp 300 ribu, dan ini sudah berlaku mulai saat ini," kata Gubri.

Tidak hanya kepada rumah sakit, namun instruksi tersebut juga dialamatkan untuk seluruh puskemas, klinik dan laboratorium yang selama ini membuka layanan PCR agar tarifnya mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat, yakni sebesar Rp 300 ribu.

"Klinik-klinik yang melayani tes PCR juga harus menyesuaikan tarif baru yang sudah ditetapkan oleh kementerian kesehatan ini," tuturnya.*