DIPA Riau Tahun 2022 Sebesar Rp 3,9 Triliun

DIPA Riau Tahun 2022 Sebesar Rp 3,9 Triliun

1 Desember 2021
Gubernur Riau, Syamsuar

Gubernur Riau, Syamsuar

RIAU1.COM - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Provinsi Riau tahun 2022 dan daftar isian Alokasi ke Daerah dan Dana Desain (TKDD) tahun 2022, diserahkan Gubernur Riau, Syamsuar Rabu (1/12). 

Adapun jumlah DIPA Provinsi Riau tahun 2022 sebesar Rp3,9 triliun, atau mengalami penurunan sebesar Rp900 miliar dari tahun 2021 sebesar Rp4,8 triliun. Selanjutnya, alokasi dana TKDD Provinsi Riau tahun 2022 sebesar Rp21,1 triliun. 

Gubri berharap hal ini menjadi instrumen utama dalam menghadapi krisis yang diakibatkan oleh pandemi, baik pada sisi kesehatan maupun pada sisi perekonomian yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi regional Riau dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Syamsuar menyampaikan, agar pelaksanaan APBN dan TKDD dilakukan secara efektif dan efisien, permasalahan-permasalahan pelaksanaan anggaran yang terjadi setiap tahun dapat dimitigasi dan ditangani lebih awal. 

"Permasalahan teknis berupa sumber daya manusia, penunjukkan pejabat perbendaharaan, rendahnya koordinasi antar unit pengelola keuangan, keterlambatan penerbitan peraturan daerah terkait petunjuk teknis kegiatan agar dapat diidentifikasi serta diselesaikan sedini mungkin," katanya. 

Selain itu, Syamsuar juga meminta untuk mengoptimalkan manfaat fiskal dari APBN tahun 2022. Ia mengharapkan semua satuan kerja dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Selanjutnya, mempercepat penyaluran bantuan sosial dan bantuan pemerintah, dan selalu mengidentifikasi setiap permasalahan yang mungkin terjadi sampai dengan akhir tahun anggaran. Pengelolaan keuangan yang sudah baik ini, diharapkan dilaksanakan lebih baik lagi di tahun 2022 nanti.*