Sengketa Lahan Sepanjang Jalan Pekanbaru-Dumai, Gubri Adukan ke Kemenko Perekonomian

Sengketa Lahan Sepanjang Jalan Pekanbaru-Dumai, Gubri Adukan ke Kemenko Perekonomian

8 Januari 2022
Gubernur Riau, Syamsuar

Gubernur Riau, Syamsuar

RIAU1.COM - Akhir pekan ini, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mendatangi Kantor Kemenko Perekonomian, guna meminta solusi atas kasus sengketa lahan di sepanjang jalan Pekanbaru-Dumai sekira 180 kilometer.

Gubri berharap agar masyarakat yang telah lama, bahkan puluhan tahun tinggal di situ mendapatkan hak dan diakui kepemilikan atas tanah dimaksud.

"Masyarakat di sepanjang jalan itu sudah banyak yang punya bukti kepemilikan atas tanah, baik berupa sertifikat hak milik maupun hak guna bangunan. Lebih kurang 2 ribu sertifikat. Tapi sekarang seakan tidak diakui sertifikat itu," ungkap Gubri.

Menyikapi persoalan tersebut, Gubri Syamsuar bahkan telah mengirimkan surat ke Presiden RI.  Di Kemenko Perekonomian, Gubri diterima Deputi VI Bidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Dr Ir Wahyu Utomo MS.

Sementara Deputi Wahyu Utomo berjanji akan mempelajari dan segera membahas persoalan tersebut dengan Kementerian BPN/ATR dan juga DJKN. *