Melalui E-Filling, Kata Gubri Laporan SPT Tahunan Mudah dan Dapat Dilakukan Dimana Saja

Melalui E-Filling, Kata Gubri Laporan SPT Tahunan Mudah dan Dapat Dilakukan Dimana Saja

9 Maret 2022
Gubernur Riau, Syamsuar

Gubernur Riau, Syamsuar

RIAU1.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahunan pajak penghasilan secara daring melalui e-Filing. Bertempat di Kediaman Gubernur Riau didampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Farid Bachtiar, Selasa (8/3/2022).

Syamsuar juga mengajak masyarakat di Provinsi Riau untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan yaitu tanggal 31 Maret 2022.

Pada kesempatan yang sama, Gubri Syamsuar juga kedatangan tamu dari redaksi majalah pajak yang mendiskusikan mengenai capaian penerimaan pajak di Provinsi Riau pada tahun 2021 dan proyeksi penerimaan pajak Provinsi Riau di Tahun 2022.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Riau menyampaikan bahwa Gubernur Riau telah menjadi panutan serta contoh bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Riau karena telah menyampaikan SPT Tahunan. Harapannya dapat menjadi pemicu kepada seluruh jajaran serta masyarakat wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan serta meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak [Gubernur Riau] sebagai pimpinan daerah di Provinsi Riau, karena telah melaporkan SPT Tahunan Tahun 2021. Kami berharap melalui arahan dan imbauan dari Bapak maka masyarakat khususnya di Provinsi Riau akan berlomba – lomba memenuhi kewajiban perpajakannya, yaitu melakukan pembayaran pajak dan segera melaporkan SPT Tahunan mereka,” imbuh Kepala Kanwil DJP Riau.

Selanjutnya, pada kesempatan tersebut Gubri Syamsuar menyampaikan, bahwa Pemerintah provinsi Riau akan selalu mendukung kebijakan pemerintah pusat terutama terkait dengan penerimaan negara. Hal itu dikarenakan negara membutuhkan biaya untuk pembangunan. Satu di antaranya adalah biaya infrastruktur yang berdampak langsung terhadap perekonomian di Provinsi Riau.

Gubernur Riau juga mengimbau kepada masyarakat agar segera memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau untuk dapat segera melaporkan SPT Tahunannya melalu E-Filling karna mudah dan dapat dilakukan dimana saja,” ujar Syamsuar.

“Selanjutnya, kami berharap kepada rekan – rekan Direktorat Jenderal Pajak agar kita dapat bekerjasama dalam mengoptimalkan penerimaan daerah maupun negara dari sektor pajak," kata Gubri.

"Sejauh ini di Provinsi Riau masih terdapat potensi pajak yang belum tercatat salah satunya perkebunan sawit diluar kawasan hutan, masih banyak yang belum memiliki HGU, berarti belum bayar pajak, itu termasuk uang negara juga. Ini bisa menjadi salah satu fokus kita nantinya,” demikian Gubernur Riau.*