Harimau Sumatera yang Terkam Warga Siak Tahun Lalu Kini Dibebaskan ke Habitatnya

Harimau Sumatera yang Terkam Warga Siak Tahun Lalu Kini Dibebaskan ke Habitatnya

30 Maret 2022
Harimau Sumatera, Lanustika

Harimau Sumatera, Lanustika

RIAU1.COM - Harimau sumatera, Lanustika kini berkeliaran dengan bebas di habitat aslinya, di kawasan konservasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau

Harimau sumatera berusia 3 tahun itu, sebelumnya ditangkap pada 8 September 2021. Satwa dilindungi yang sudah terancam punah itu, ditangkap usai menerkam seorang remaja hingga tewas di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, pada 29 Agustus 2021 lalu. 

Usai ditangkap, Lanustika yang berjenis kelamim betina itu dibawa untuk diobservasi dan dilakukan pengobatan di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD), Sumatera Barat. Pada tanggal 13 September 2021. 

"Setelah menjalani serangkaian observasi, Lanustika dinyatakan sehat dan sembuh dengan Body Condition Score, ideal, serta dinyatakan layak untuk dilepasliarkan dengan perkembangan berat badan menjadi 108 kg dan panjang 203 cm dari awal seberat 85,2 kg dan panjang 145 cm," ungkap Plt Kepala BBKSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara, Rabu (30/3). 

Fifin mengatakan, Lanustika dilepasliarkan di hutan yang merupakan kawasan konservasi BBKSDA Riau. Pelepasliaran terhadap si belang itu dilakukan pada Sabtu (26/3) akhir pekan lalu. 

"Alhamdulillah pelepasliaran Lanustika dapat dilaksanakan dengan lancar," ujarnya. 

Fifin menjelaskan, pelepasliaran harimau ini sudah mengacu pada SE Dirjen KSDAE nomor 8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang petunjuk teknis pelepasliaran satwa liar di masa pandemic covid-19. 

Pelepasliaran ini juga menjadi bukti kepemimpinan dengan contoh yang diusung G20 Presidensi Indonesia, melalui aksi-aksi nyata Indonesia dalam menyelamatkan biodiversitas atau keanekaragaman hayati yang menjadi salah satu isu bidang lingkungan hidup dan perubahan iklim yang dibahas dalam pertemuan G20.

"Dengan pelepasliaran ini mudah-mudahan Harimau Sumatera yang merupakan satwa dilindungi dan secara red list IUCN masuk ke dalam critically endangered dapat berkembang dengan baik," ujar Fifin.*